Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribuan Surat Suara Rusak di Bekasi, Sebagian Sudah Bolong

image-gnews
Petugas KPUD Depok mempersiapkan surat suara yang rusak dan berlebih untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.576 surat suara yang terdiri dari 398 rusak dan 1.178 berlebih, dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan surat suara Pilkada serentak, besok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas KPUD Depok mempersiapkan surat suara yang rusak dan berlebih untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.576 surat suara yang terdiri dari 398 rusak dan 1.178 berlebih, dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan surat suara Pilkada serentak, besok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bekasi menemukan sedikitnya 1.013 surat suara rusak. Hal itu diketahui dalam proses penyortiran dan pelipatan sejak 11 Maret lalu di arena Basket, kawasan Gelanggang Olahraga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Baca berita sebelumnya:
Kelalaian di Bekasi, Surat Suaran Diangkut Pakai Truk Bak

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan, surat suara rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi dan DPRD Jawa Barat. Jumlahnya mungkin bertambah karena proses sortir dan pelipatan masih terus berlangsung. "Indikasi kerusakan dari pabrik, sudah kami laporkan ke pusat," kata Nurul, Sabtu 23 Maret 2019.

Kerusakan, kata Nurul, bervariasi mulai dari robek, ada noda, hingga berlubang. Surat suara yang rusak itu lalu dipisahkan untuk dibuat berita acara agar tidak sampai lolos ke tempat pemungutan suara ketika pelaksanaan pemilihan 17 April mendatang. "Nanti KPU RI yang meminta percetakan mencetak ulang," ujar Nurul.

Baca juga:
Menjelang Pemilihan, Tiga Caleg di Bekasi Meninggal

Ada lima jenis surat suara yang diterima KPU Kota Bekasi untuk pemilihan umum bulan depan. Kelimanya adalah untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi, DPRD Jawa Barat, DPR RI, Pemilihan Presiden, dan DPD RI. Masing-masing surat suara dikirim sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu sebanyak 1.683.283 lembar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, Nurul menambahkan, tinggal surat suara Pilpres yang belum tiba di Kota Bekasi. Sesuai jadwal, kata dia, surat suara tersebut akan dikirimkan dari percetakan pada 30 Maret.

Ia menilai pengiriman pada jadwal itu cukup mepet, karena harus disortir dan dilipat. "Kami ingin lebih awal dari jadwal, tapi belum ada info lagi," ujar Nurul.

Baca juga: 
Pelipatan Surat Suara di Tangsel Tidak Steril, Tanpa Pengawas KPU

Nurul mengantisipasi dengan mengerahkan petugas lebih banyak untuk menyortir dan melipat surat suara itu. Sebab, sepekan sebelum pencoblosan logistik sudah harus terdistribusi ke tingkat kecamatan. "Mulai Senin yang kami tambah adalah jam operasi pelipatan dan penyortiran," ujar Nurul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

34 menit lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

11 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

11 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

14 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.